Baru-baru ini, kami menemukan informasi bahwa Kominfo akan membatasi penggunaan VPN gratis di Indonesia. VPN sering dianggap sebagai ‘pintu belakang’ internet dan sekarang akan dibatasi oleh pihak Kominfo. Apa alasan di balik kebijakan ini?
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk membatasi akses terhadap layanan Virtual Private Network (VPN) gratis. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk mencegah akses ke situs yang seharusnya tidak boleh diakses, terutama situs judi online.
Rencana pembatasan VPN gratis ini telah dibahas oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Wayan Tony Supriyanto, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir. Mereka berkomitmen untuk menutup akses VPN gratis guna mengurangi akses ke situs-situs judi online bagi masyarakat kecil.
Budi Arie Setiadi menyampaikan hal ini dalam acara Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) pada 31 Juli 2024. Menurutnya, judi online masih menjadi tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Judi online dianggap sebagai sisi gelap digitalisasi yang tidak produktif.
Beliau juga mengajak pelaku industri digital untuk bersatu melawan judi online yang meresahkan di Indonesia. Kominfo tidak segan untuk mengajak pelaku industri telekomunikasi untuk membantu memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat.
Budi Arie Setiadi menekankan bahwa penggunaan VPN gratis memiliki risiko pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan dapat membuat koneksi internet menjadi lambat. Oleh karena itu, pembatasan akses VPN gratis diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan VPN gratis.
Apabila benar-benar terjadi pembatasan akses VPN gratis oleh Kominfo, kita harus siap menghadapi konsekuensinya. Mari kita dukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dunia digital. Semoga pembatasan akses VPN gratis dapat membantu mengurangi praktik judi online yang merugikan masyarakat Indonesia.